Terkadang kita temui suatu kejadian dimana kita terlupa sehingga melewatkan atau menambah salah satu rukun shalat, katakanlah jumlah rakaat atau tasyahud, dll. Maka Nabi SAW mencontohkan kita tentang kewajiban mengerjakan sujud sahwi, yaitu sujud karena "lupa" dengan kekurangan atau kelebihan di dalam shalat kita tersebut.
Sebenarnya ketika kita mengurangi atau menambah salah satu rukun shalat, maka batal-lah shalat kita, dan kita wajib untuk mengulang shalat tersebut. Namun dengan adanya sujud sahwi ini, kita tidak perlu mengulang shalat kita lagi, tapi tentu saja asal kita melaksanakan sujud shawi dengan benar sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Ternyata pelaksanaan sujud sahwi ini tidaklah semudah yang kita bayangkan. Pernah saya mengira bahwa sujud sahwi boleh dilakukan sebelum salam ataupun sesudahnya. Ternyata tidak semua kesalahan itu dapat dibayar dengan sujud sahwi di sebelum salam, demikian pula sebaliknya.
Karea pembahasannya cukup panjang, maka silahkan akhwat untuk membacanya langsung disini.
Semoga dapat menjadi bekal untuk kita, dan silahkan teruskan informasi ini kepada orang lain, sehingga ilmu yang kita dapatkan akan bermafaat juga untuk orang lain.
Yaa Allah, sudah aku sampaikan,. Yaa Allah, saksikanlah..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar